PENGERTIAN
SURAT
SURAT
adalah Sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis
oleh suatu pihak kepada pihak lain. Informasi itu dapat berupa :
- pemberitahuan
- pernyataan
- perintah
- permintaan / permohonan
- laporan
FUNGSI SURAT
1. Sebagai sarana
komunikasi.
2. Sebagai alat untuk
menyampaikan pemberitahuan / permintaan atau permohonan, buah pikiran atau gagasan.
3. Sebagai alat bukti
tertulis.
4. Sebagai alat untuk
mengingat.
5. Sebagai bukti
historis.
6. Sebagai pedoman
kerja.
JENIS SURAT
Dilihat
dari segi bentuk, isi, dan bahasanya, surat digolongkan atas 3 jenis, yaitu :
1. Surat pribadi
2. Surat dinas
3. Surat niaga
1. Surat Pribadi
Surat
yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.
Komunikasi
antara anak dan orang tua, antarkerabat, antarsejawat, dan antarteman.
Digunakan
kartu pos, warkat pos, atau surat bersampul.
2.
Surat Dinas
Segala
komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas
instansi. Seperti penyampaian berita tertulis yang berisi pemberitahuan,
penjelasan, permintaan, pernyataan pendapat dari instansi kepada instansi lain
dan dari instansi kepada perseorangan atau sebaliknya.
3.
Surat Niaga
Surat
yang dipergunakan orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga,
seperti perdagangan, perindustrian, dan usaha jasa.
Macam-macam
surat niaga :
·
surat
penawaran
·
surat pengaduan
·
surat pesanan
·
surat pengiriman
·
surat pembayaran barang
·
surat penagihan, dan sebagainya.