Senin, 02 Juli 2012

SURAT MENYURAT


PENGERTIAN SURAT

SURAT adalah Sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Informasi itu dapat berupa :
          - pemberitahuan
          - pernyataan
          - perintah
          - permintaan / permohonan
          - laporan

   FUNGSI SURAT

1.       Sebagai sarana komunikasi.
2.       Sebagai alat untuk menyampaikan pemberitahuan / permintaan atau permohonan,    buah pikiran atau gagasan.
3.       Sebagai alat bukti tertulis.
4.       Sebagai alat untuk mengingat.
5.       Sebagai bukti historis.
6.       Sebagai pedoman kerja.


    JENIS SURAT

Dilihat dari segi bentuk, isi, dan bahasanya, surat digolongkan atas 3 jenis, yaitu :
          1. Surat pribadi
          2. Surat dinas
          3. Surat niaga

1. Surat Pribadi
 Surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.
 Komunikasi antara anak dan orang tua, antarkerabat, antarsejawat, dan antarteman.
 Digunakan kartu pos, warkat pos, atau surat bersampul.

2. Surat Dinas
Segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi. Seperti penyampaian berita tertulis yang berisi pemberitahuan, penjelasan, permintaan, pernyataan pendapat dari instansi kepada instansi lain dan dari instansi kepada perseorangan atau sebaliknya.

3. Surat Niaga
 Surat yang dipergunakan orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga, seperti perdagangan, perindustrian, dan usaha jasa.
 Macam-macam surat niaga :
·         surat penawaran                      
·         surat pengaduan
·         surat pesanan
·         surat pengiriman
·         surat pembayaran barang
·         surat penagihan, dan sebagainya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar